Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur.
Untuk membunuh istrinya, Kopda Muslimin sendiri menyewa 5 orang untuk menembak istrinya pada Senin (18/7/2022).
Beruntung istri Kopda Muslimin selamat setelah mendapat perawatan sedangkan 5 orang tersangka kini sudah diamankan polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Rekaman Telfon Diduga Kopda Muslimin Kepada Pekerjanya Sebelum Meninggal: Ibuk Galak Bul
BERITA REKOMENDASI