Li didampingi suaminya ia memberikan sejumlah pengakuan kepada pihak Disdik dan petugas Inspekorat Ciamis pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Li membenarkan pemeran wanita dalam video adalah dirinya.
Baca juga: Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Bupati Bentuk Tim Berasal dari Inspektorat, BKPSDM dan Disdik
“Tapi mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut,” ujar Endang, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (29/7/2022).
Endang melanjutkan penjelasannya, video syur disebar oleh Ka sendiri.
Namun belum diketahui alasan Ka melakukan perbuatan tersebut.
Ka menghilang
Endang melanjutkan, pihaknya sudah berusaha berkali-kali memanggil Ka dengan mengirim surat panggilan.
Petugas juga sudah mendatangi rumah Ka, akan keberadaan Ka tidak ditemukan.
"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," terang Endang.
Untuk Li memilih tidak datang ke sekolahnya karena malu. Ia juga akan mengundurkan diri terkati video syurnya.
Informasi tambahan, Polres Ciamis sudah memintai keterangan Li pada Kamis (28/7/2022) siang.
Baca juga: TNI Gadungan Peras Janda di Jeneponto, Minta Hubungan Badan dan Uang, Ancam Foto Syur Korban Disebar
Tanggapan Bupati Ciamis
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menyebut, video syur 2 guru SD adalah permuatan yang sangat memalukan.
Ia heran kepada pelaku yang merekan dan menyebarkan sendiri.
Herdiat menegaskan, 2 oknum guru dalam video terancam sanksi berat.
"Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan," tegasnya, dikutip dari TribunJabar.id.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Andri M Dani)
Berita lainnya seputar kasus video syur.