TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu muda nekat jualan konten dewasa miliknya pribadi terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dilaporkan pelakunya wanita 20 tahun berinisial DCAN (20) alias Caca.
Diketahui, pelaku sudah menjual video dewasanya sejak 2 bulan terakhir.
Selain motif karena uang, Caca juga ingin menjadi selebgram dengan memiliki banyak pengikut di akun Instagram-nya.
Berikut fakta-fakta ibu muda jual konten dewasa di Garut dirangkum Tribunnews.com, Senin (1/8/2022):
Awal kasus
Baca juga: Polres Garut Amankan Perempuan yang Diduga Memperjualbelikan Video Syur Pribadi di Sosial Media
Dilansir dari TribunJabar.id, kasus ini bermula saat konten milik Caca tersebar luas di aplikasi berbagai pesan WhatsApp.
Caca diketahui selama ini sudah kerap melakukan live streaming di akun Instagram.
Ia memiki tiga akun Instagram dengan jumlah total pengikut mencapai puluhan ribu orang.
Saat live, ia mengenakan baju terbuka dan bergoyang-goyang.
Ia juga pernah menawarkan konten dewasa melalui status Instagram Story.
Polisi kemudian turun tangan mendalami kasus ini.
Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Caca pada Minggu (31/7/2022).