TRIBUNNEWS.COM, BLITAR- Padepokan Nur Dzat Sejati milik guru spiritual, Samsuddin atau yang sering disebut-sebut Gus Samsudin, digeruduk warga, Minggu (31/7/2022).
Ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur meminta agar padepokan tersebut ditutup.
Baca juga: Datang ke Blitar, Pesulap Merah Mengaku Penasaran dengan Kesaktian Gus Samsudin
Gus Samsudin selama ini dikenal menjalankan praktik pengobatan spiritual.
Dalam beberapa hari terakhir, Gus Samsudin terlibat perseteruan dengan YouTuber muda yang dikenal dengan sebutan Pesulap Merah, menyusul pernyataan Pesulap Merah yang akan membuktikan bahwa kemampuan spiritual Gus Samsudin sebenarnya sebuah tipu daya.
Penjelasan kepala desa
Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto mengatakan, kegaduhan yang timbul dari perseteruan antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin telah menyeret warga dan nama Desa Rejowinangun.
“Jadi kenapa warga sampai menghendaki penutupan padepokan Gus Samsudin karena kegaduhan ini ternyata telah menyeret nama desa kami. Desa Rejowinangun di-bully warganet di media sosial karena padepokan itu berada di desa kami,” ujar Bhagas saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Bhagas menduga warganet yang melakukan perundungan terhadap segala hal yang berkaitan dengan Desa Rejowinangun adalah para pengagum dan pengikut akun media sosial Pesulap Merah.
Bahkan, kata dia, sejumlah layanan publik berbasis internet yang dimiliki pemerintahan Desa Rejowinangun sempat diretas. Namun Bhagas tidak memerinci lebih detail perihal tersebut.
Padepokan ditutup
Selain kegaduhan di media sosial, lanjutnya, warga Desa Rejowinangun yang menuntut penutupan padepokan juga menganggap praktik perdukunan berbalut agama yang dijalankan Gus Samsudin telah banyak merugikan orang.
Baca juga: Awal Mula Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Bongkar Trik Pengobatan hingga Ketemu Langsung
Warga sependapat dengan tudingan Pesulap Merah bahwa Gus Samsudin tidak benar-benar memiliki kemampuan pengobatan secara spiritual.
“Kata warga, beberapa pasien mengeluhkan masalah praktik yang dijalankan Gus Udin (Samsudin),” ujar Bhagas.
Menurut Bhagas, warga dan Gus Samsudin akhirnya mengikuti mediasi di kantor Polsek Kademangan (Lodaya Barat).