TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN ditangkap polisi, Minggu (31/7/2022) malam saat tengah mengonsumsi sabu-sabu bersama dengan dua rekannya berinisial LA dan WW.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta.
"Iya, benar. Kejadiannya Minggu 31 Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi terkabar penangkapan tersebut saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, saat mereka amankan oleh pertugas Satnarkoba Polres ketiga pelaku tengah berada di satu ruangan.
Baca juga: 3 ASN di Kabupaten Bantaeng Sulsel Ditangkap Polisi Saat Nyabu, Begini Tanggapan Bupati
"Kebetulan kami amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.
Namun Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.
"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu.
"Kami juga mengamankan barang bukti alat isap atau bong di tempat mereka saat ditangkap," ujar Kapolres.
Dari hasil tes urine, ketiganya dipastikan positif sabu-sabu.
"Ketiga pelaku kini kami amankan di Mapolres Purwakarta," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, sejauh ini mereka masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti lainnya untuk melihat apakah para pelaku pengguna saja atau juga termasuk dalam jaringan pengedar.
Baca juga: BNNP Amankan Puluhan Paket Narkoba Saat Gerebek Rumah Diduga Pabrik Sabu di Perumahan Elite Batam
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ketiga orang ini pengguna saja atau jangan-jangan pengedar narkoba."
"Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu," ujarnya.
"Kami juga masih lakukan penyelidikan pada ketiga pelaku terkait perannya masing-masing," lanjut Edwar.
Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, mengatakan untuk urusan penyalahgunaan narkotika, sikap partai sudah sangat jelas dan tegas.
Itu sebabnya, ia sangat mengapresiasi Polres Purwakarta, yang menurutnya telah menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya dengan menghentikan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Namun, kata Sutisna, sebagai negara hukum, semua pihak diharapkan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Tapi, kalau memang ada kader kami, apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sudah jelas dan tegas sanksinya, yakni pemecatan," ujarnya, kemarin.
Terkait kasus ini, kata Sutisna, mereka akan berkonsultasi lebih dahulu sebelum melakukan langkah.
"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Hingga berita ini ditulis tadi malam, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Purwakarta terkait kasus tersebut. (tribunnetwork/nandri prilatama/nazmi abdurahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kelakuan Oknum Dewan Purwakarta Bikin Malu, Tertangkap Nyabu Bareng Dua Temannya, Ini Identitasnya