News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aksi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo, Senin 1 Agustus 2022. Kepolisian saat ini menetapkan satu tersangka terkait demo tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Kepolisian menetapkan satu orang tersangka terkait demo penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui demo yang dilakukan sejumlah pelaku pariwisata di Labuan bajo dilakukan, Senin (1/8/ 2022).

Satu orang yang ditetapkan tersangka dalam demo di Labuan Bajo tersebut diketahui berinisial RTD.

Kini tersangka masih berada di Mapolres Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto tersangka dijerat dengan Undang-Uandang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14 Tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 336 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang Kejahatan yang Menimbulkan Bahaya Umum Bagi Keamanan Orang Atau Barang.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Antisipasi Aksi Mogok Pelaku Wisata, Otoritas Labuan Bajo Jamin Keamanan ke Turis yang Berkunjung

Selain menetapkan satu orang tersangka, polisi juga mengamankan 2 orang aktivis berinisial ER dan L.

"Barang bukti ada pesan lisan yang disampaikan melalui upload video, ada pesan tertulis yang dinyatakan oleh asosiasi, ada 24 asosiasi yang tanda tangan. Dibunyikan dalam ketentuannya ada dilakukan pembakaran," jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, terdapat beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih menjalani wajib lapor ke Mapolres Manggarai Barat.

Suasana aksi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penetapan tarif masuk TNK, Senin 1 Agustus 2022. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku pariwisata di Labuan bajo melakukan aksi protes dalam bentuk mogok kerja selama satu bulan memprotes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Senin 1 Agustus 2022.

Baca juga: Demonstrasi Kenaikan Biaya Masuk di Labuan Bajo, Sandiaga Uno: Tahan Diri, Mari Cari Solusi

Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Mogok pada hari pertama oleh puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.

Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.

Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.

Pihak keamanan mengamankan sebanyak tiga aktivis di antaranya Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo

Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.

Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar.

Namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.

"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.

Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan dari oknum kepolisian

Aksi pungut sampah yang dilakukan merupakan bentuk aksi setelah pilihan mogok pelaku pariwisata disepakati bersama.

"Kami dibawa ke polres. Kami hari ini tidak melakukan tindakan pidana, hanya pungut sampah," katanya

Pihaknya berharap, semangat perjuangan para pelaku pariwisata tidak redup, dan tetap konsisten untuk melakukan aksi mogok.

"Kami berharap teman-teman tetap melanjutkan perjuangan di luar untuk tetap melakukan aksi mogok sesuai dengan kesepakatan kita," katanya.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers mengatakan, para pedemo diamankan lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengancam keamanan di objek vital yakni Bandara Komodo Labuan Bajo.

"Penekanan saya pada pengayoman, perlindungan kepada masyarakat bahwa kita ingin Mengamankan masyarakat Kita sendiri. Namun bila diperlukan upaya paksa dalam hal ini, kami akan menindak tegas. Nah, kemungkinan di lapangan kita tidak tahu para pihak ini perlawanan dan sebagainya," katanya.

Menurutnya, pengamanan dilakukan guna menghindari pendudukan Bandara Komodo Labuan Bajo oleh para pendemo.

"Mereka sempat berupaya masuk ke objek vital ini, karena untuk menghindari adanya pendudukan itu atau boikot itu, dan adanya perlawanan terhadap anggota Polri yang melakukan penjagaan maka kami mengamankan para pihak tersebut," katanya.

Diakuinya, terdapat laporan yang mengganggu kamtibmas serta objek vital di Labuan Bajo.

"Diamankan beberapa pihak yang kami anggap sebagai ancaman kamtibmas bahwa beberapa waktu lalu ada agenda yang dilakukan tergabung dalam aliansi atau asosiasi memberi kan aspirasi demo kami kawal. Hari ini di jam 2 siang, untuk objek vital nasional tidak bisa diganggu dan itu dianggap ancaman dan gangguan. Jadi pada kesempatan ini kami mengambil tindakan tegas kepada para pendemo untuk diperiksa di Polres Manggarai Barat," jelasnya.

Baca juga: Picu Gejolak, Ketua Komisi X DPR Minta Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Ditunda

Saat ini, lanjut Kapolres Mabar, status keamanan siaga satu di Labuan Bajo telah diturunkan menjadi status siaga dua.

"Hari ini ditetapkan sebagai siaga satu dengan adanya informasi ancaman yang akan berpengaruh kepada kamtibmas Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi pariwisata prioritas, sehingga perlu diambil tindakan dan menetapkan kepada publik bahwa Manggarai Barat siaga satu kamtibmas. Namun, dengan kondisi ini, setelah kami melakukan pengamanan kamtibmas kembali lancar, Untuk saat ini siaga satu tersebut kami turunkan ke status siaga dua," katanya.

Selanjutnya, pihak keamanan mengerahkan kurang lebih 1000 personel untuk melakukan pengamanan di Labuan Bajo.

"Hari ini akan datang penambahan (personel), dari polres jajaran dan Polda NTT," katanya.

Penulis: Gecio Viana

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pendemo Tiket Taman Nasional Komodo Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini