News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Babinsa di Banyumas Ditangkap Karena Berusaha Rampas Uang Rp 64 Juta, Ini Penjelasan TNI

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ilustrasi) Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas diamankan karena melakukan percobaan perampasan uang, Senin (3/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS- Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas diamankan karena melakukan percobaan perampasan uang, Senin (3/8/2022).

Anggota TNI tersebut berusaha merampas uang milik karyawan gudang paralon di Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: Polisi Tangkap Rampok Bersenjata Api Bobol Minimarket, Modusnya Siram Bensin Hingga Bakar Kasir

Menurut satpam gudang paralon di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Iwan Triastanto, saat itu korban bernama Putri sedang bersiap akan menyetorkan uang sebanyak Rp 64 juta ke bank.

"Waktu kejadian saya sedang tidak bertugas, teman saya yang bertugas. Setiap hari memang (korban) setor uang ke bank, biasanya ada yang ngantar," kata Iwan saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Tiba-tiba pelaku yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI menghampiri korban. Korban saat itu membawa uang sebanyak Rp 64 juta menggunakan tas kresek.

"Waktu kejadian korban lagi duduk di sini (dekat pintu gerbang). Korban teriak-teriak, sempat tarik-tarikan tas kresek dengan pelaku," ujar Iwan.

Menurut Iwan, sebagian uang yang akan disetorkan ke bank juga sempat berhamburan.

Mendengar teriakan itu, satpam yang sedang bertugas mengejar pelaku yang akan berusaha kabur setelah gagal merampas uang tersebut.

Baca juga: 5 Mantan Pekerja Curi Tiang Fiber Internet di Surabaya: Berdalih Karena Belum Dibayar

Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor yang terparkir di depan gudang.

"Waktu (pelaku) mau naik motor ditendang, terus diamankan. Pelaku pakai pakaian preman," kata Iwan.

Akibat kejadian itu, kata Iwan, korban sempat tidak berangkat kerja karena mengalami trauma. Namun saat ini korban telah kembali beraktivitas seperti biasa.

Diberitakam sebelumnya, seorang anggota TNI di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menjalani proses hukum setelah melakukan percobaan perampasan uang sebanyak Rp 64 juta.

Baca juga: Oknum Anggota TNI AD Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri

Aksi tersebut terjadi di depan gudang paralon yang berada Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022) pagi.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengatakan, pelaku bernama Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini