News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Dasar Hukum Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta Tidak Jelas, Anggota DPRD NTT: Bisa Dianggap Pungli

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenaikan tiket kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo atau TN Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menimbulkan aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada Senin (1/8/2022). Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna mengatakan pemberlakuan tarif baru pada Pulau Komodo dan Pulau Padar bisa dianggap pungutan liar (pungli).

“Kami DPRD belum dapat penjelasan apa-apa ini,” tuturnya.

Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pemerintah untuk bisa menjelaskan kepada DPRD terkait kenaikan tarif tersebut.

“Nanti kita agendakan untuk panggil Pemerintah terkait hal ini. Masa kami DPRD tidak tahu. Kami DPRD akan panggil Pemerinrah untuk bisa menjelaskan persoalan ini,” katanya.

Dampak Kenaikan Harga

Sebelumnya, Kebijakan menaikkan tarif sebesar Rp 3, 75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo dinilai berbuntut panjang .

Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT terancam kehilangan pekerjaan.

Selama ini para pelaku usaha kecil itu menggantungkan nasibnya pada usaha di sektor wisata sebagai sumber pendapatan.

Kini, deretan ancaman 'menghantui' pergerakan ekonomi dari pelaku wisata, saat titik balik pasca pandemi covid-19.

Pemerhati pariwisata dari Indonesia Tourism Strategist, Taufan Rahmadi, menyampaikan, data yang dirilis Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat, jumlah tenaga kerja yang berasal dari industri pariwisata sebanyak 4.412 orang pada tahun 2019 sewaktu awal pandemi berlangsung.

Baca juga: 6.000 Orang Tandatangani Petisi Penolakan Kenaikan Tarif Masuk ke Taman Nasional Komodo

"Di saat tren pandemi yang menurun dan kunjungan wisatawan mulai meningkat ke Labuan Bajo, ribuan tenaga kerja ini harus kembali dihadapkan pada ancaman kehilangan pekerjaan. Imbas polemik kebijakan kenaikan tiket masuk 3,75 Juta tersebut," kata Taufan dihubungi dari Kupang.

Ia menegaskan, kebijakan ini seakan mematikan semangat pelaku usaha untuk bangkit kembali setelah dua tahun diterpa pandemi.

Selain berdampak ke hilangnya lapangan kerja, citra destinasi di Labuan Bajo juga ikut terancam.

Taufan menjelaskan, citra destinasi itu berkaitan dengan hal dirasakan wisatawan selama berwisata. Oleh karena itu, sangat penting menghadirkan citra destinasi yang positif bukan negatif seperti terjadinya polemik kebijakan tiket. Ujungnya ada aksi mogok sebulan oleh para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

"Terlebih saat ini Indonesia menjadi tuan rumah dari perhelatan G20 dan event-event internasional lainnya," sebut Taufan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini