News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sulsel Amankan 3 PSK yang Masih Berstatus Pelajar, Tarifnya Rp 600 Ribu Sekali Kencan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulsel mengungkap kasus prostitusi online dan korban diketahui 3 orang yang semuanya masih di bawah umur

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulsel mengungkap kasus prostitusi online.

Korban diketahui 3 orang yang semuanya masih di bawah umur.

Ketiganya adalah S, S dan Z yang semuanya warga Kota Makassar.

Pengungkapan itu berlangsung di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Rabu kemarin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana untuk tersangka seorang perempuan berinisial UK yang berperan sebagai mucikari.

"Tersangka adalah (perempuan) UK yang menjual atau yang mengadakan wanita berada di hotel P dan kedua di hotel D," bebernya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik

Modus prostitusi oleh UK itu, kata Komang, dengan menggunakan aplikasi media sosial.

"Modusnya itu dia menjual belikan melalui online.

Jadi bisa berpindah-pindah," ucap Komang.

Kronologi pengungkapan bermula saat jajaran Subdit IV Renakta mendapat laporan masyarakat.

 "Dia (cara kerjanya) melalui online (aplikasi diduga michat) jadi ditempatkan di suatu tempat jadi kalau ada (pelanggan) di luar dibawa keluar," ungkap Komang 

"Jadi disitulah ditemukan dengan adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti.

Ternyata saudara UK ini sudah berkali-kali melakukan prostitusi online," sambungnya. 

Tarifnya sekali kencan, kata Komang di kisaran Rp 600 ribu.

Sejauh ini, jajaran Subdit Renakta lanjut Komang masih mengembangkan kasus itu.

"Kasus ini sedang dikembangkan oleh rekan-rekan kita dari Renakta Polda Sulsel," ujar Komang. 

"Dan disampaikan kepada seluruh awak media dengan keterbukaan kasus ini, media bisa memberikan kepercayaan kepada publik bahwa kita tetap akan mengantisipasi prostitusi online," tuturnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Baca juga: Kisah Pilu ABG Karawang Berusia 13 Tahun, Jadi Korban Penculikan dan Ditemukan di Tempat Prostitusi

"Kami menghimbau agar orangtua harus lebih perhatikan pergaulan anak-anaknya baik di lingkungan keluarga, lingkungan rumah serta lingkungan sekolah," imbuh Perwira asal Sinjai ini.

Begitu juga, lanjut Jamaluddin Farti dengan penggunaan medis sosial.

"Dan juga dalam pengawasan penggunaan media sosial ditujukan untuk hal positif," tutup lulusan Akpol 1996 itu(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online Pelajar di Makassar, Tarifnya Rp600 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini