"Sekitar 61 bidang tanah sepakat dengan nilai ganti rugi dan sudah dibayarkan UGR-nya.
Sisanya tujuh bidang belum termasuk rumah milik Pak Subagyo," jelasnya.
Setyo Subagyo berharap UGR yang ia terima bisa dinaikkan nominalnya mengingat rumahnya berada di pinggir jalan provinsi yakni lintas Klaten-Boyolali.
Baca juga: Mengenal Jalan Tol Cipularang, Jalan Penghubung Jakarta-Bandung yang Diresmikan pada Tahun 2005
Apalagi, dia mengaku harga tanah di sekitar rumahnya sudah di atas Rp3 juta per meternya.
"Saya belum terima karena uang ganti rugi itu belum sebanding dengan harga standar pasar," katanya.
"Untuk saat ini harga pasarannya tanah di pinggir jalan raya provinsi itu udah di atas Rp 3 juta per meter persegi," akunya.
Ia menilai, bila dibandingkan dengan harga tanah normal di pinggir jalan provinsi Klaten-Boyolali, harga tanahnya yang dinilai tim appraisal cukup rendah.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satu Rumah di Klaten Kokoh Berdiri Meski Sekelilingnya Sudah Rata untuk Proyek Tol Yogyakarta-Solo