TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yang berseteru dengan Pesulap Merah.
Gus Samsudin tengah menjadi sorotan lantaran perseteruannya dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival.
Selain dikenal sebagai ahli spiritual, Gus Samsudin ternyata pernah menjadi pedagang rongsokan besi tua.
Perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah pun terus bergulir.
Kini, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi dan menuntut Rp 100 miliar.
Baca juga: 10 FAKTA Perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin, Saling Sindir hingga Tuntutan Rp 100 Miliar
Profil Gus Samsudin
Dikutip dari Tribun Jabar, Gus Samsudin lahir pada tahun 1989 dan kini tinggal di Kademangan, Blitar.
Pemilik nama lengkap Gus Samsudin Jadab adalah ahli spiritual di Jawa Timur sekaligus pemilik atau pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati.
Sosok Gus Samsudin mulai dikenal publik saat memperlihatkan aksinya mengobati orang sakit.
Selain itu, ia juga mengusir makhluk halus di tempat-tempat angker.
Diketahui, Gus Samsudin terlibat pertempuran sengit melawan makhluk mistis seperti siluman.
Aksinya tersebut dibagikannya melalui kanal YouTube Padepokan Nur Dzat Sejati.
Ia juga memiliki akun YouTube Gus Samsudin Jaddab dan Gus Samsudin Family.
Dalam konten YouTube miliknya, Gus Samsudin juga beberapa kali mendatangi dukun dan menaklukkan mereka.
Tak hanya ahli spiritual, ia juga dikenal sebagai pendakwah.
Gus Samsudin pernah mendalami agama Islam di Pondok Condro Mowo, Ngawi, Jawa Timur.
Ia mendapat pengetahuan tentang merawat sesama seperti orang berkebutuhan khusus atau gangguan jiwa.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto mengatakan bahwa Gus Samsudin berasal dari Lampung.
Kini, ia sudah terdaftar menjadi warga desa yang dipimpinnya.
"Gus Udin itu asalnya Lampung," tutur Bhagas.
Namun, Bhagas tak menjelaskan secara rinci kapan persisnya Gus Samsudin pindah ke Kabupaten Blitar.
Sebagai informasi, Padepokan Nur Dzat Sejati telah ada sejak tiga tahun lalu.
Lokasi padepokan tersebut berada di dekat Sungai Brantas dan kerap digunakan untuk menjalankan prosesi penyembuhan.
Pedagang rongsokan besi tua hingga ajarkan ilmu kanuragan
Dikutip dari Tribun Sumsel, Gus Samsudin dulu merupakan pedagang rongsokan besi tua.
Gus Samsudin juga membentuk kelompok sholawatan Al Laduni.
Ia mengajarkan ilmu kanuragan, yakni kebal bacok.
Gus Samsudin pun beralih ke dunia pengobatan alternatif yang membuat namanya lebih dikenal melalui konten YouTube miliknya.
Kasus Gus Samsudin dengan Pesulap Merah
Dikutip dari Tribunnews, ratusan warga Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggereduk padepokan milik Gus Samsudin pada Minggu (31/7/2022).
Para warga ingin praktik pengobatan spiritual itu ditutup.
"Jadi kenapa warga sampai menghendaki penutupan padepokan Gus Samsudin karena kegaduhan ini ternyata telah menyeret nama desa kami."
"Desa Rejowinangun di-bully warganet di media sosial karena padepokan itu berada di desa kami," terang Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto.
Warga menilai praktik perdukunan beragama yang dijalankan Gus Samsudin merugikan banyak orang.
Sebelumnya, Pesulap Merah menyebutkan bahwa pengobatan spiritual yang dilakukan Gus Samsudin palsu.
"Kata warga, beberapa pasien mengeluhkan masalah praktik yang dijalankan Gus Udin (Samsudin)," tutur Bhagas.
Warga dan Gus Samsudin pun mengikuti mediasi di Kantor Polsek Kademangan (Lodaya Barat).
Bhagas menuturkan bahwa padepokan Gus Samsudin itu sepakat ditutup sementara.
"Gus Samsudin tidak bersedia jika penutupan padepokan permanen," tuturnya.
Selain itu, Gus Samsudin juga melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
Ia juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar kepada Pesulap Merah.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan."
"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannya, lalu apa alat buktinya," ujar Gus Samsudin.
Gus Samsudin tak terima sehingga menilai Pesulap Merah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dalam gugatan perdatanya, Gus Samsudin meminta ganti rugi Rp 100 miliar.
"Ini bicara di sini ya penasihat hukum saya menuntut beliau Rp 100 miliar untuk hal ini," tutup Gus Samsudin.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Jabar) (Tribun Sumsel) (Kompas.com/Asip Agus Hasan)
Berita lainnya terkait Gus Samsudin