News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Ada Mark Up Pembelian Bahan Rehab Kubah Masjid di Luwu, Triplek Dibeli Rp 700 Ribu Selembar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark up renovasi Masjid Agung Belopa

Laporan Wartawan Tribun Timur Chalik Mawardi 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Rehab kubah Masjid Agung Belopa, Luwu Sulawesi Selatan  disorot oleh jamaahnya sendiri.

Dana hibah yang digelontorkan Pemprov Sulsel Rp 2 miliar diduga disalahgunakan dan harga sejumlah material bangunan diduga di mark up.

Misalnya untuk 50 lembar triplek ukuran 3ml dihargai Rp 35 juta.

"Kalau 50 lembar triplek 3ml dengan nilai Rp 35 juta, artinya perlembarnya seharga Rp 700 ribu," kata anggota DPRD Luwu Arifin Wajuanna sekaligus Ketua III Panitia Pembangunan Masjid Agung.

Dikatakannya harga yang tidak masuk akal. Kami cek di toko bangunan, harga tertinggi untuk triplek 3ml hanya Rp 55 ribu," katanya.

Baca juga: Kebakaran Landa Bangunan Kos di Tambora, 6 Korban Meninggal, 3 Orang Alami Luka Bakar

Arifin juga mempersoalkan material pada leher kubah masjid yang hanya menggunakan besi pelat tipis, namun harganya mencapai Rp 322 juta.

"Dari beberapa temuan kasat mata kami itu, makin menguatkan dugaan kami adanya markup, dan berharap polisi atau jaksa bisa turun melakukan penyelidikan," tuturnya.

Sementara itu, Polres Luwu memastikan menelisik dugaan mark up proyek pembangunan lanjutan kubah Masjid Agung Belopa di Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan kini penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam proyek ini," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, Kamis (18/8/2022).

"Sampai saat ini kami masih melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait," kata Jon Paerunan.

Selain itu, polisi juga bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Supaya BPK turun melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada proyek yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sulsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Harga Triplek untuk Renov Masjid Agung Belopa Satu Lembar Rp 35 Juta, Panitia Lapor Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini