Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Muhammad Rizal warga asal Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur menjadi korban penggelapan sepeda motor.
Pelaku membawa kabur sepeda motor trail korban ketika sedang dicoba.
Penipuan ini bermula ketika Rizal menawarkan sepeda motor trail miliknya untuk dijual melalui grup jual beli Facebook.
Seorang netizen bernama Slamet Hariyanto mengomentari unggahannya.
Orang itu bilang ingin membeli motor Rizal.
Baca juga: Pembangunan Gereja di Lumajang Jatim Dihentikan Karena Desakan Warga, Begini Tanggapan Bupati
"Saya suruh cek barangnya di rumah. Ternyata pas dia mencoba sepeda saya, gak pernah kembali lagi," ungkap Rizal.
Kejadian itu dialami Rizal tanggal 28 Juli lalu.
Rizal awalnya tak memiliki firasat buruk lantaran calon pembelinya datang ke rumah menggunakan sepeda motor jenis sport.
Rizal percaya begitu saja saat calon pembelinya meminta izin menjajal mesin kendaraan.
"Motornya ditinggal. Jadi saya ditukeri motornya tapi kan ini termasuk penggelapan, ya aku lapor polisi," ujar Rizal.
Calon pembeli yang diketahui bernama Slamet itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Desa Bades, Kecamatan Pasirian pada Rabu (17/8).
Slamet digrebek saat sedang nongkrong di warung kopi.
Barang bukti yang dicuri Slamet juga ditemukan di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, pelaku ditengarai sudah lihai dalam kasus pencurian sepeda motor.
Rupanya dari hasil introgasi motor yang digunakan pelaku bertemu Rizal juga merupakan barang curian.
"Sekitar Desember 2021 lalu kejadiannya. Waktu itu, dia nyolong sepeda motor CBR," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pura-pura Beli, Pria di Lumajang Bawa Kabur Motor Trail saat Dicoba, Tinggalkan CBR di Rumah Korban,