Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan salah satu ruangan di Mapolda Lampung sempat dipinjam usai KPK menangkap tiga pejabat kampus tersebut.
"Iya benar, kami sudah berbicara langsung dengan juru bicara KPK ada dua lokasi OTT, di Jawa Barat dan di Bandar Lampung," kata Pandra, saat dihubungi, pada Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Kemendikbud dan Unila Tanggapi soal Rektor Karomani Terjaring OTT KPK: Tunggu Hasil Pemeriksaan
Menurut Pandra, salah satu ruangan dipinjam oleh KPK untuk pemeriksaan sebelum ketiga pejabat kampus itu dibawa ke Gedung Merah Putih.
Ketiganya dibawa ke Polda Lampung setelah KPK menangkap mereka pada Jumat (19/8/2022) malam.
"Benar, salah satu ruangan dipakai untuk pemeriksaan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up terhadap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Lampung.
"Kami hanya back up, jadi untuk mempermudah mereka (KPK) untuk pemeriksaan awal," kata Pandra.
Baca juga: Jejak Rektor Unila yang Ditangkap KPK: Raih Penghargaan MURI Pengukuhan Profesor Terbanyak
Dari informasi yang dihimpun, ketiga pejabat kampus tersebut adalah wakil rektor berinisial H dan dua orang dekan berinisial HE dan MB.
Sementara itu, terkait kabar mengejutkan OTT kasus gratifikasi ini, akademisi Unila Yusdianto mengaku terkejut dan menyesalkan apa yang telah terjadi.
"Kami cukup kaget bila ini benar terjadi dan sangat menyesalkan kejadian ini," kata Yusdianto.
Menurut Yusdianto, hal tersebut berbanding terbalik dengan sikap, visi dan misi serta langkah-langkah yang Karomani pernah sampaikan sebelumnya.
"Ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah beliau (Karomani) lakukan, komitmen membangun baik infrastruktur, SDM dan reputasi Unila," kata Yusdianto.
Berita ini telah tayang di Kompas.com