TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan elite Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara diduga menjadi lokasi judi online.
Beberapa waktu lalu Polda Sumut melakukan penggerebakan terhadap rumah tersebut.
Saat itu polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam judi online di rumah itu.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti.
Baca juga: Operator Judi Online di Kompleks Elite Medan Jadi Tersangka, Bosnya Kabur ke Singapura Terancam DPO
Informasi terkini Polda Sumut berhasil meringkus Niko Prasetia.
Niko Prasetia adalah pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.
Niko ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu 20 Agustus lalu usai menjalani pemeriksaan.
"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Niko Prasetia selaku leader dari operator. Penyidik melakukan gelar perkara penetapan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/8/2022).
Selain Niko Prasetia, bos judi online inisial APBK alias Jhoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Jhoni keburu kabur ke Singapura bersama keluarganya pada 9 Agustus lalu.
Dia kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu ke Jakarta kemudian ke Singapura.
Tribun mencoba menggali keterangan dari warga sekitar seputar aktivitas judi online di perumahan elite tersebut.
Berdasarkan pengakuan warga di Komplek Cemara Asri, sejumlah pria berseragam aparat sering menghadap ke bos judi online APBK di rumahnya yang berada di Jalan Palem, Komplek Cemara Asri.
Namun ternyata tak cuma sejumlah pria berseragam aparat, warga mengaku beberapa kalangan elite juga sering datang ke rumah bos judi online tersebut.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas pada Polisi Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba