Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jadi Tersangka Penganiayaan, Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Sempat Buat Laporan Balik, https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/25/jadi-tersangka-penganiayaan-syukri-zen-oknum-dprd-palembang-sempat-buat-laporan-balik?page=all.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati