Hal senada disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.
Ia mengatakan, kemungkinan Syukri Zen bisa dipecat atas perbuatannya.
"Ya dipecat lah, apalagi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, diberitakan Tribunnews.com.
Habiburokhman mengaku, pihaknya telah memanggil Syukri Zen untuk disidang di mahkamah partai pada Jumat (26/8/2022).
"Ya kami semalam sudah menyampaikan panggilan kepada yang bersangkutan untuk kita sidang di mahkamah partai besok, di DPP (Partai Gerindra) pagi pukul 10.00 WIB," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra) (Sripoku.com/Oki Pramadani)
Berita lain terkait Syukri Zen