Laporan Wartawan Tribun Lampung Riana Mita Ristant
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum kepala pekon di Kecamatan Pringsewu diduga selingkuh dengan oknum bidan sekira bulan Juli 2022 lalu.
Atas dugaan tersebut, ratusan warga menggeruduk Balai Desa, Rabu (20/7/2022) malam.
Ketika itu dilakukan musyawarah dan diskusi.
Atas pertemuan itu, warga melaporkan kejadian itu ke kecamatan.
Saat kasus itu masih dalam penanganan Inspektorat Pringsewu.
Mereka melakukan pemeriksaan khusus terkait adanya dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa atau Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu Lampung.
Inspektur Pringsewu M Andi Purwanto membenarkan terkait adanya laporan yang masuk terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan Kepala Pekon.
Baca juga: Pelajar SMP di Pringsewu Tiga Kali Jadi Korban Asusila, Pelaku Mengaku Terinspirasi Film
Oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.
"Saat ini Inspektorat Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan khusus," ungkap Inspektur Andi Purwanto, Senin (15/8/2022).
Tidak hanya itu, lanjut Andi, pihaknya saat ini sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi.
"Berdasarkan laporan dan berita yang tersebar di media, hingga kini kami sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para saksi," imbuh Andi Purwanto.
Andi mengungkapakan, pihaknya sedang melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan, suami bidan, istri kakon, serta semua pihak terkait.
Andi masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai.