News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok: 12 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan untuk mengeroyok suporter PSS Sleman hingga tewas dan (KANAN) Kedua belas pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suporter PSS Sleman bernama Aditya Eka Putranda (18) tewas dikeroyok oleh belasan orang.

Korban tewas dengan sejumlah luka sabetan benda tajam.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap 12 orang tersangka.

Mirisnya lagi, satu di antaranya masih di bawah umur.

Sementara motif kasus pengeroyokan dipicu sejumlah faktor, termasuk diduga ada dendam.

Berikut fakta-fakta suporter PSS Sleman tewas dikeroyok dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Selasa (30/8/2022):

Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Suporter Bola Tarkam: Satu Pelaku Anak Anggota DPRD Jambi

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat korban menonton PSS Sleman vs Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu (27/8/2022) malam.

Setelah pertandingan, korban bersama empat rekannya bergerak pulang ke Kecamatan Gamping, Sleman.

Rombongan berhenti di perlintasan kereta di Jalan Bibis, Mejing Kidul, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta.

Tiba-tiba setelah kereta api lewat, korban langsung ditabrak oleh para pelaku.

Pelaku juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Aditya Eka Putranda dilaporkan tewas sementara 3 temannya terluka akibat dikeroyok para pelaku.

Baca juga: Kronologi Suporter PSS Tri Fajar Firmansyah Meninggal, Kritis 8 Hari hingga Tangisan sang Ayah

12 orang jadi tersangka

Polres Sleman meringkus para tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang Suporter PSS Sleman, di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022) (dok.Tribun Jogja)

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menjelaskan, usai kejadian pihaknya berhasil mengamankan 18 orang.

"Kami menetapkan 12 dari 18 orang tersebut menjadi tersangka berdasarkan peran dan apa yang dilakukan di TKP," bebernya.

Untuk identitas para tersangka yakni, HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), AP (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), JN (17), dan AE (21).

Para tersangka berasal dari Gamping, Sleman dan Purwosari, Gunungkidul.

Turut diamankan beberapa barang bukti seperti, 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik, dua kembang api, hingga 1 celurit besar.

Baca juga: Dipicu Masalah Sepele Suara Knalpot, 2 Pria di Bulukumba Keroyok Tetangga hingga Tewas

Tersangka punya peran berbeda

Rony melanjutkan penjelasannya, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Contohnya tersangka HN yang memukul korban dengan pipa paralon.

Adapula peran tersangka JN yang memprovokasi dan menembahkan kembang api ke korban.

Sedangkan untuk motif, ada dua faktor pemicunya.

"Untuk motif, menurut analisa kami, adanya peristiwa sebelum ini yang diduga antarsuporter, itu masih kami dalami. Yang kedua adanya provokasi dari salah satu tersangka, yang anak di bawah umur (tersangka JN)," ucap Roy.

Kini para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan Pasal 170 ayat 2 Pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia.

Ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun.

Baca juga: Berawal dari Ejekan, Nenek dan 2 Cucunya Keroyok Anak Tetangga di Deli Serdang hingga Masuk RS

Respons manajemen PSS Sleman

Prosesi pemakaman Aditya Eka Putranda (18), korban serangan dari orang tak dikenal usai menonton laga PSS Sleman kontra Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo.

Manajemen PSS Sleman memberikan respons terkait kasus tewasnya Aditya Eka Putranda.

Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PSS), Andywardhana Putra mengaku prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dirinya juga menegaskan, manajemen PSS Sleman akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami ingin mengawal secara hukum kepada pihak keluarga korban. Sehingga keadilan dapat ditegakkan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Taufiq Syarifudin/Miftahul Huda)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Berita lainnya seputar PSS Sleman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini