Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kasus ini.
Ia menyebut pihaknya sudah medalami kasus dengan menangkap AM untuk dimintai keterangan pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Selain itu, sudah ada 13 korban yang resmi melapor ke polisi.
"Kejadian, dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui. Informasi sampai 30-an korban," urai Yorisa.
Yorisa mengatakan, korban yang belum melapor kemungkinan masih takut.
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengungkap korban-korban lainnya.
"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," timpal Yorisa.
Baca juga: Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur
AM mengaku cabuli 20 siswinya
Yorisa membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengakui perbuatan bejatnya.
Sudah ada 20 siswi yang ia nodai.
"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi," terang Yorisa.
Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.
Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.
AM kini ditahan oleh Polres Batang.