TRIBUNNEWS.COM - NA, seorang dokter perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara menganiaya anak tetangganya.
Korban yang masih berusia 1,5 tahun dijewer oleh pelaku hingga memar.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Komplek Taman Setia Budi, Kota Medan, Senin (22/8/2022).
Saat itu, pelaku bersama anak laki-lakinya datang ke rumah korban.
Kedatangan pelaku untuk membawakan baju yang pernah dijanjikannya kepada asisten rumah tangga (ART) orangtua korban.
Demikian disampaikan oleh ayah korban, Alvin Matheus Reinhard Marpaung, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Viral Wanita Jewer Anak Tetangga hingga Memar di Medan, Ternyata Seorang Dokter, Kini Jadi Tersangka
Dikatakan Alvin, pelaku kemudian menggendong anaknya, setelah memberikan baju ke ART.
KRONOLOGI Wartawan Perempuan Tiba-tiba Dikeroyok 4 Istri Polisi, Motifnya Diduga karena Rasa Cemburu
Rawat Korban Serangan Israel, Dokter Palestina Ini Tiba-tiba Histeris, Syok Ternyata Anaknya Sendiri
"Pembantu saya dialihkan perhatiannya untuk menjaga anak ibu tersebut," ungkapnya.
Namun, sang anak langsung menangis saat digendong oleh pelaku.
Kemudian, ketika istrinya tiba di rumah melihat anaknya sudah dalam kondisi memar dibagian kuping.
"Istri saya langsung bertanya kepada pembantu, kenapa ini kupingnya bisa memar begini, ada jatuh, ada terjedot," ujar Alvin.
Sang ART lantas mengatakan, bahwa korban sempat menangis saat digendong oleh pelaku.
"Pembantu saya hanya mengatakan nggak ada, cuma dia (korban) tadi nangis, terus digendong sama ibu (pelaku) itu."
"Sudah saya minta sama dia untuk dikembalikan anaknya, tapi tidak diberikan," tutur Alvin menirukan ucapan ARTnya.
Istri Alvin yang penasaran dengan apa yang terjadi pada anaknya kemudian meminta rekaman CCTV milik tetangga.
"Dari rekaman CCTV tersebutlah didapatkan bahwa anak saya sudah dianiaya. Ibu itu menjewer kuping anak saya sebanyak kurang lebih tiga sampai empat kali dan mengakibatkan luka memar," paparnya.
Baca juga: Dokter Perempuan di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Bayi Tetangganya: Begini Penjelasan Polisi
Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, NA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepada polisi, pelaku menjewer korban lantaran merasa gemas.
Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, alasannya hanya gemas, pelaku pekerjaannya dokter, belum bekerja tapi dokter," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)