News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Kasus Mutilasi di Mimika: Presiden Jokowi Beri Atensi, Prajurit TNI yang Terlibat Bertambah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tengah memberi keterangan pers kepada wartawan di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua dan (KANAN) Presiden Joko Widodo saat berada di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022). Berikut update kasus mutilasi di Mimika.

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani mengungkap, motif kasus ini adalah perampokan.

"Sehingga tidak pernah ada transaksi (senjata) yang dikatakan para tersangka ini hanya sebuah tipuan untuk melakukan aksi perampokkan kepada para korban," katanya, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Atas perbuatannya 10 tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55, 56 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

(Tribunnews/com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Berita lainnya seputar kasus mutilasi di Mimika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini