TRIBUNNEWS.COM - Berikut update dari kasus mutilasi yang melibatkan oknum prajurit TNI di Kabupaten Mimika, Papua.
Kasus mutilasi yang menewaskan 4 orang warga sipil asal Kabupaten Nduga tersebut hingga masih bergulir.
Bahkan, Presiden Joko Widodo memberikan atensinya secara langsung.
Ia meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyelesaikan kasus secara tegas sesuai hukum yang berlaku
Pesan tersebut disampaikan Jokowi saat melakukan kunjungan kerjanya di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022) kemarin.
"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira
Mantan Wali Kota Solo ini juga menilai, penuntasan kasus mutilasi warga sipil di Mimika sangan penting.
Terutama demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga TNI.
"Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," tambah Jokowi.
Dihimpun dari Kompas.com, TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik sebagaimana hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 13-21 Agustus 2022.
Untuk posisi kedua ditempati oleh Lembaga Presiden disusul Mahkamah Agung diposisi ketiga.
Oknum prajurit TNI yang terlibat bertambah
Hasil dari pengembangan kasus, ada 2 oknum prajurit TNI yang ikut terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika.
Sehingga total keseluruhan anggota TNI yang terlibat hingga sekarang ada 8 orang. Ada 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 warga sipil lainnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, 2 oknum TNI tersebut diketahui ikut menikmati hasil uang rampokan.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Papua
"Ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa membeberkan identitas prajurit TNI yang terlibat kasus ini.
Mereka adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami sudah mengamankan enam prajurit yang terlibat," kata Teguh.
Kronologi kasus
Dihimpun dari Tribun-Papua.com, kasus ini bermula saat 4 warga yang berasal dari Kabupaten Nduga menjalin komunikasi dengan para tersangka.
Keduanya berencana melakukan transaksi jual beli senjata api.
Hingga akhirnya para korban dan tersangka bertemu di SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WITA.
Korban sudah membawa uang Rp 250 juta agar bisa mendapatkan senjata jenis AK 47 dan FN yang ditawarkan tersangka.
Namun bukan senjata yang didapat, korban malah dibunuh dan dimutilasi oleh para tersangka.
Potongan tubuh korban dibuang di ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika: Korban Dipancing Beli Senjata Rp 250 Juta
Kasus mulai terungkap saat warga dan polisi menemukan jasad korban pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani mengungkap, motif kasus ini adalah perampokan.
"Sehingga tidak pernah ada transaksi (senjata) yang dikatakan para tersangka ini hanya sebuah tipuan untuk melakukan aksi perampokkan kepada para korban," katanya, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Atas perbuatannya 10 tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55, 56 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(Tribunnews/com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)(Kompas.com/Dhias Suwandi)