Ya, dalam keterangannya, Komnas HAM menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di kasus Brigadir J.
"Termasuk juga tidak ada penganiayaan. Apa dia ( Komnas HAM) sudah nyidik ? apa dia sudah tahu visum ? biarlah penyidik yang menyimpulkan, lukanya berapa, visum bagaimana, baru disimpulkan," kata Susno Duadji.
4. Komnas HAM Campuri Penyelidikan Polisi
Susno menyarankan agar Komnas HAM tidak terlalu banyak berbicara kepada publik.
"Jadi, yang saya perlu garis bawahi di sini, supaya masyarakat jangan gaduh, Komnas HAM tolonglah enggak usah terlalu banyak ngomong yang bukan porsinya dia, sampai masuk ranah penyelidikan, itu ranahnya Polri," ucap Susno Duadji.
"Kalau semua penyidikan Polri dicampuri, orang bingung, yang didengar itu hasilnya Polri, yang sudah bekerja keras, sesuai standar hukum pembuktian. Atau hasilnya Komnas HAM, yang ngamati kayak penonton bola, terus buat," sambungnya.
Baca juga: Komjen (Purn) Susno Duadji: Saya Yakin Banding Ferdy Sambo Pasti Ditolak
Bukan tanpa alasan Susno Duadji mengkritik Komnas HAM.
Ia bersandar pada fakta di lapangan bahwa Komnas HAM tak punya peralatan atau kemampuan mumpuni untuk menyelidiki kasus hukum.
Kecuali jika kasus tersebut memiliki hubungan dengan pelanggaran hak asasi berat, barulah Komnas HAM harus bertindak.
" Komnas HAM tidak punya laboratorium forensik, Komnas HAM tidak punya laboratorium digital, tidak pernah meminta visum, loh kok menyimpulkan gitu.
Bahkan sampai ke konstruksi peristiwa, hebat bener, kapan dia menyimpulkan. Dia hanya membacakan BAP penyidik," ungkap Susno Duadji. (Tribun Bogor/Khairunnisa)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kesal Lihat Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J, Susno Duadji : Gak Usah Banyak Omong