"Baru saja pemerintah mengumumkan harga BBM subsidi tersebut naik, sehingga kini langsung diberlakukan di semua SPBU," kata petugas SPBU Rema Kutapanjang, kepada TribunGayo.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, SPBU di Cibinong Bogor Dipantau Polisi
Petugas SPBU itu mengaku, harga BBM baru saja naik beberapa menit lalu dan langsung diberlakukan di SPBU, sesuai dengan harga yang telah diumumkan.
Alhasil, kendaraan yang sedang antre terpaksa harus membayar dengan harga baru tersebut.
Keputusan yang Sulit
Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi kemarin disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah menteri di Istana Negara.
Jokowi mengatakan, pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit.
"Ini pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM ini terkait peningkatan subsidi dari APBN.
Jokowi mengatakan ia sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," ujarnya.
Jokowi menyebut saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.
"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.
Terkait penaikan harga BBM ini, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta/bulan.
BSU ini merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.