TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI berinisial MM (63) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat kembali terungkap.
Kali ini terkait kebohongan keterangan tersangka, HH (30).
HH terbukti memberikan keterangan palsu kepada penyidik polisi atas aksi pembunuhannya terhadap MM.
Kebohongan HH terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi di sekitar tempat kejadian perkara, Senin (5/9/2022).
Mengutip Tribun Jabar, dalam rekonstruksi tersebut, HH memperagakan 27 adegan.
Dari keterangan awal, tersangka mengaku sedang memasak nasi goreng sebelum melakukan penusukan kepada korban.
Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI, Pelaku Berbohong ke Polisi hingga Kapolres Bersumpah
Namun, dari hasil rekonstruksi faktanya tidak demikian.
Yang sebenarnya terjadi adalah tersangka turun langsung ke bawah dari lantai dua rumahnya dengan berbekal pisau di dalam kantong.
HH lantas keluar rumah, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Kemudian fakta kedua yang kita temukan, bahwa ada kebohongan terkait penggunaan pisau."
"Di mana saat barang bukti diberikan, pisaunya merupakan pisau dapur," jelasnya.
Namun, kata Tompo, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan identifikasi adanya darah dalam pisau dapur itu.
Penyidik kemudian melakukan konfrontasi terhadap tersangka dan menanyakan kembali terkait pisau yang digunakan.
Ternyata pisau tersebut bukan pisau yang sebenarnya.