News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Berawal Saat Korban Singgung Istri Pelaku Belum Bayar Arisan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menunjukan barang bukti kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) (kiri) dan Jenazah Aipda Karnain dibawa pulang ke rumah dukasetelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara (kanan).

Pelaku ditangkap provost

Tak butuh waktu lama, polisi lantas menangkap Aipda Rudy Suryanto, Senin (5/9/2022) dini hari sekira pukul 02.15 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Pelaku diringkus aparat Provost Polres Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung siapkan sidang kode etik profesi Polri (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya bakal secepatnya melaksanakan sidang kode etik profesi Polri.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.

Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.

Untuk tibdak pidananya, pelaku sementara ini dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. (tribunlampung.co.id/ Fajar Ihwani Sidiq/ Joeviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung Siapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini