TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Beredar video TKW asal Serang Banten meminta pulang lantaran selalu mendapatkan siksaan oleh kedua anak majikannya di Arab Saudi.
Nama TKW ini adalah Ratih. Ia berasal dari Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Ratih diduga dianiaya majikan di tempat kerjanya di Arab Saudi. Selain itu, majikan itu tidak membayarkan gajinya.
Baca juga: Pulang untuk Menikah, Tangis TKW Ini Pecah Saat Majikan Ungkapkan Keinginan yang di Luar Dugaan
Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Banten akan memulangkan Ratih, TKW asal pada akhir September 2022.
Sekjen Garuda BMI Banten, Nafish Salim mengaku sudah mengawal agar Ratih segera pulang ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarga.
"Kami akan memulangkan sekitar akhir bulan dan paling lambat bulan depan," ujarnya pada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui telefon, Selasa (7/9/2022).
Pihak sponsor asal Pontang yang mengalurkan Ratih ke Arab Saudi berjanji akan memulangkan Ratih.
"Pihak sponsor berjanji akan memulangkannya," paparnya.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Meninggal di Arab Saudi, Penyebabnya Belum Diketahui
Dari kronologi kejadian, kata Hafish, Ratih disiksa oleh kedua anak majikannya di Riyadh Arab Saudi.
Kedua anak majikannya berusia 8 tan 12 tahun.
Siksaan yang dialami Ratih sudah berlangsung sejak bulan Mei 2022.
Dampak dari siksaan oleh kedua anak majikannya, jari kuku ratih terlepas serta beberapa luka lebam di tubuhnya.
Bahkan, satu bulan gaji Ratih belum dibayarkan oleh pihak majikan.
Tidak hanya itu, Ratih juga jarang diberikan makan.
"Kronologinya dia disika oleh anak majikannya sampai jari kaki kukunya copot, ada bekas luka lebam, kedua gajih satu bulan belum dibayarkan dan jarang dikasih makan," terangnya.
Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, TKW Asal Cianjur Ini Depresi
Sari keterangan yang diperolehnya dari Ratih, Hafish mengungkapkan jika siksaan yang diterima Ratih dari kedua anak majikannya dilakukan tanpa sebab.
"Tidak ada kesalahan, anak majikannya memukul usia 8 tahun dan 12 tahun," ucapnya.
Majikan Ratih tidak membiarkannya kembali ke Indonesia dan mencegahnya untuk pulang.
"Majikan tidak mengizinkan dan mencegah ratih pulang," terangnya.
Pihak BMI akan mengupayakan kepulangan Ratih, pihaknya juga sering koordinasi dengan pihak sponsor agar Ratih dipulangkan.
"Penyiksaan pada Ratih dilakukan sejak bulan Mei sampai September," paparnya.
Lanjut Hafish, bahkan telepon genggam Ratih hendak dirampas oleh majikannya.
"Hp nya mau dirampas oleh majikannya, Ratih bisa komunikasi tapi jarang pegang hp karena wifi tidak difasilitasi, kadang saja berkabar ke keluarga, dia sulit untuk berkomunikasi karena diputus wifinya," terang Hafish.
Dikatakannya, Ratih mulai bekerja ke Arab Saudi sejak September 2021.
Pemberangkatan Ratih ke Arab Saudi bukan melalui PT resmi, melainkan secara perorangan atau dianggapnya ilegal karena menggunakan visa ziarah.
Sedangkan visa ziarah hanya berlaku sampai 3 bulan, namun sejauh ini Ratih hampir 8 bulan di Arab Saudi.
"Dia berangkat bukanewat PT tapi perorangan dan ilegal pakai visa ziarah, tetap tinggal bersama majikannya, sponsor sudah berjanji mengupayakan untuk memulangkan, insya allah akhir bulan selesai," jelasnya.
Adapun kontrak kerja Ratih di Arab Saudi berlangsug selama 2 tahun dimulai sejak September 2021.
Belum sempat 1 tahun, Ratih sudah menerima perlakuan kurang menyenangkan.
"Kontraknya 2 tahun dan ini baru 8 bulan, dia pake visa ziarah batasnya 3 bulan, setelah itu habis visanya," terangnya.
Hafish juga menambahkan jika pihak BP2MI sedang menangani kasus Ratih.
"BP2MI sedang tangani ini juga untuk membantu kepulangan Ratih," ucapnya.
Saat ini, usia Ratih 32 tahun, dia adalah janda dengan dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang diasuh oleh kedua orangtuanya.
Semenjak bercerai dengan suaminya asal Bojonegara, Ratih pergi ke Arab Saudi.
(mildaniati)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul TKW Asal Serang Banten Diduga Disiksa Majikan di Arab Saudi, Tak Digaji dan Jari Diinjak Kursi,