TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin tercatat memiliki harta kekayaan minus Rp 643 juta.
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diberikan Anang Akhmad Syaifuddin kepada KPK per 25 Januari 2022.
Alasan mengapa harta kekayaannya minus, karena Anang Akhmad Syaifuddin memiliki utang yang lebih besar daripada sub total seluruh asetnya.
Anang yang mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang setelah insiden tak hafal Pancasila sebenarnya memiliki tiga aset.
Rinciannya dua aset tanah dengan nilai Rp 35 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 22 juta.
Sehingga sub total aset milik Anang Akhmad Syaifuddin mencapai Rp 57 juta.
Baca juga: PROFIL Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang dari PKB yang Tiba-tiba Menyatakan Mundur
Namun di sisi lain, Anang Akhmad Syaifuddin memiliki utang sebesar Rp 700.808.892.
Hal inilah yang menyebabkan harta Anang Akhmad Syaifuddin minus Rp -643.808.892.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama, Anang Akhmad Syaifuddin melaporkan hartanya minus.
Pada 30 Maret 2021, harta politikus PKB itu bahkan minus Rp 1 miliar atau tepatnya Rp -1.066.492.104.
Sebab saat itu, utang Anang mencapai Rp 1.102.000.000, sedangkan sub total asetnya 'hanya' Rp 35.507.896.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian aset dan harta Anang Akhmad Syaifuddin:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 35.000.000
1. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
2. Tanah Seluas 904 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 57.000.000
UTANG Rp 700.808.892
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp -643.808.892
Profil Anang Akhmad Syaifuddin
Dikutip dari laman resmi DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang, 24 Novembver 1972.
Saat ini, ia berusia 39 tahun.
Anang merupakan legislator yang berasal dari Fraksi PKB.
Selain menjadi Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.
Adapun Anang Akhmad Syaifuddin menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang sejak 2019.
Di periode sebelum-sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Lumajang berasal dari Fraksi PDIP.
Adapun terkait pendidikan, tidak ada penjelasan detail di laman DPRD Lumajang.
Hanya disebutkan pendidikan terakhirnya adalah sarjana.
Sementara itu, merujuk akun Facebook-nya, Anang Akhmad Syaifuddin menuliskan pendidikan SMK di SMK Maarif 2 Nahdatul Ulama.
Selain itu, ia pernah belajar di UT Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jendral Sudirman (STIH JESS) Lumajang.
Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang
Pernyataan mundur Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Lumajang disampaikan dalam rapat yang dihadiri Bupati Lumajang Thariqul Haq, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin terjadi setelah adanya insiden dirinya dua kali gagal membacakan Pancasila secara sempurna saat menerima demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di kantor DPRD Lumajang.
Berkaitan insiden itu, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maaf.
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila."
"Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu," katanya, Senin, dikutip dari TribunJatim.
Selanjutnya, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya demi menjaga marwah DPRD Lumajang.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang."
"Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapapun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat 36 anggota dewan di ruang paripurna kaget.
Termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, serta jajaran Forkopimda.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (TribunJatim/Tony Hermawan)