Termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, serta jajaran Forkopimda yang menyanyangkan keputusan Anang.
4. Tanggapan PKB
Mundurnya Anang Akhmad pun ditanggapi oleh pihak partai yang menaunginya.
Anang sendiri merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPW PKB menilai salah mengucapkan sila pancasila adalah hal yang lumrah.
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi pada pejabat siapa saja.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah, Senin (12/9/2022), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Salah Mengucapkan Sila Pancasila, Ini Tanggapan PKB
Anik pun mengaku akan memanggil Anang untuk meminta klarifikasi.
"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
"Tapi kami apresiasi sikap gentlemen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.
5. Profil Singkat Anang Akhmad
Dikutip dari laman resmi DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin lahir di Lumajang, 24 Novembver 1972 atau saat ini berusia 39 tahun.
Anang menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang sejak 2019.