TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) resmi dibekukan oleh dekanat FISIP.
Pembekuan ini diduga berkaitan dengan pemasangan karya seni satire berupa karangan bunga yang ditujukan untuk merayakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Kronologi Kejadian
Pemasangan karangan bunga tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Taman Barat FISIP.
Meskipun karangan bunga tersebut hanya bertahan hingga pukul 18.45 WIB karena hujan, karya ini menjadi viral di platform X dan TikTok.
Banyak mahasiswa yang memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.
Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Ketua Komisi Etik Fakultas memanggil BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi mengenai kepemilikan karangan bunga tersebut.
Pada hari berikutnya, Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, bersama wakil dan menteri kajian politik serta kajian strategis, memenuhi panggilan Komisi Etik.
Setelah pertemuan tersebut, pada sore harinya, BEM FISIP Unair menerima surat resmi dari dekanat yang menyatakan pembekuan organisasi tersebut.
Surat tersebut bernomor 11048/TBUN3/FISIP/KM/042024.
Tuffahati Ullayyah menyampaikan, "BEM FISIP sejak awal terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair, termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa."
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh janji program kerja telah terwujud, termasuk pembuatan karya seni satire ini.
Hingga saat ini, BEM FISIP Unair masih melakukan penguatan internal dan belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP terkait surat pembekuan.
Pertemuan terakhir dengan Dekan FISIP dijadwalkan pada 28 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.