"Kami memaklumi jika dalam bulan Agustus, korban tidak mengikuti secara penuh kegiatan di pesantren, mengingat kondisi kesehatannya, fokus kami saat itu supaya terwujud kerukunan para santri dalam masalah ini," ucap dia.
Baca juga: Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi
Ia menyayangkan sikap orang tua korban yang memilih menempuh jalur hukum setelah proses mediasi berjalan selama satu bulan.
Masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan demi menjaga nama baik sekolah dan keluarganya.
Orang tua korban melapor penganiayaan yang diterima ke Polres Garut pada Minggu 11 September 2022.
Dia juga mengatakan permohonan maaf atas kejadian dalam sidang disiplin pada 31 Juli dini hari itu menurutnya murni merupakan kesalahan pihaknya sehingga menimbulkan korban kekerasan.
"Atas hal itu maka pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan santri kami di hadapan hukum dan kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 1 Santri Pesantren di Garut Jadi Korban Penganiayaan, Gendang Telinga Robek, Ini Kronologinya