News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SLB Dirudapaksa Gurunya di Semarang, Modus Dibawa ke Hotel, Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Seorang siswi SLB dirudapaksa gurunya di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku berdalih melakukan aksinya karena suka sama suka.

Berdalih suka sama suka

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan pelaku.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku berdalih melakukan aksinya atas dasar suka sama suka.

Namun alasan itu dibantah langsung oleh ayah dari korban.

Irwan melanjutkan penjelasannya, pelaku menodai korban pada Selasa (6/9/2022) pukul 13.00 WIB.

Pelaku membawa korban ke sebuah hotel di Kota Semarang.

"Kemudian dilakukan perbuatan pemerkosaan di lokasi," terang Irwan.

MAZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ucap Irwan.

Baca juga: 4 FAKTA Guru SMP Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswinya, Manfaatkan Jabatan hingga Kondisi Korban Kini

Pengakuan MAZ

Seorang guru SLB di Semarang berinisial RAZ mengaku memperkosa anak didiknya dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang yang dihadiri KOMPAS.com, Selasa (13/9/2022).

MAZ di hadapan polisi dan rekan media awalnya mengaku korban pertama kali yang mengajaknya ke hotel.

Tersangka mengaku dirinya dan korban dekat karena sering bertukar pesan WhatsApp.

Selain itu MAZ kerap pulang sekolah bersama-sama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini