TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi sekolah luar biasa (SLB) dirudapakasa gurunya terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korban rudapaksa siswi berinisial S (15). Sementara pelakunya berinisial MAZ.
Modus pelaku dengan merayu korban lalu mengajaknya menginap di sebuah hotel.
MAZ berdalih melakukan aksinya karena atas dasar suka sama suka.
Berikut fakta-fakta siswi SLB dirudapaksa gurunya di Semarang dihimpun dari Kompas.com dan TribunJateng.com, Rabu (14/9/2022):
Awal kasus
Kasus ini mulai terbongkar saat kepala sekolah SLB mendatangi rumah korban pada Kamis (8/9/2022).
Kepala sekolah bertemu dengan kakak korban untuk menyampaikan informasi terkait apa yang dialami oleh adiknya.
Saat perwakilan sekolah pulang, ayah korban lantas bertanya kepada anak pertamanya.
Ia memberi tahu jika adiknya telah menjadi korban pelecehan oleh gurunya.
Tak terima anaknya dinodai, ayah S kemudian membuat laporan ke polisi.
Sehari setelahnya Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku sekitar 16.00 WIB.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti barang pribadi milik korban dan pelaku.
Polisi juga mengantongi pesan WhatsApp tak senonoh yang dikirimkan pelaku ke korban.
Baca juga: Kasus Guru BK di Mempawah Rudapaksa Siswinya, Beraksi 6 Kali di Penginapan hingga Lab Fisika