Laporan Wartawan Tribun Papua Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Empat jenazah korban yang dimutilasi oknum TNI AD di Kabupaten Mimika, Papua dibakar.
Pembakaran ini merupakan prosesi adat yang berlaku selama ini di lingkungan pihak korban.
Diketahui, keempat korban merupakan warga Nduga.
Lokasi kremasi atau pembakaran empat korban mutilasi dilakukan di Jalan Poros Mapurujaya, Kilo Meter 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Jumat (16/9/2022).
Sebelum dibakar, dilakukan sejumlah rangkaian seperti penyerahan jenazah di RSUD Mimika.
Kemudian jenazah diarak menuju lokasi pembakaran.
Masing-masing potongan badan korban dibawa menggunakan empat unit mobil ambulans yang dikawal ketat aparat gabungan TNI-Polri, serta warga Kabupaten Nduga.
"Kami minta para tersangka dihukum seadil-adilnya karena Tuhan menciptakan manusia bukan untuk dibunuh lalu dibuang, tetapi ada saatnya manusia itu wafat karena dipanggil Tuhan," ungkap perwakilan keluarga korban, Pale Gwijangge kepada Tribun-Papua.com, Jumat (16/9/2022).
Sebagai negara hukum, pihaknya menuntut agar motif pembuhan yang sebenarnya segera diungkap transparan.
Tindakan pembunuhan dengan cara menembak dan mutilasi ini menurut warga tidak dibenarkan.
"Ini adalah potongan tubuh bukan jenazah dan tindakan tidak berpri kemanusian.
Kami keluarga meminta penyidik Polres Mimika untuk mengungkap motif sesungguhnya," ujarnya.
Pale Gwijangge juga mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian di Timika atas rangkaian proses hukum kasus ini.
"Sekali lagi motif pembunuhan segera diumumkan. Kalau ada indikasi jual beli senjata dan perampokan kenapa korban dimutilasi," katanya.
Pale Gwijangge berujar, tindakan memutilasi manusia adalah perbuatan keji dan tidak dibernarkan dalam agama.
"Publik harus tahu kasus ini bukan kasus biasa. Ini murni kekejaman dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Potongan Tubuh Empat Korban Mutilasi Warga Nduga di Mimika Dimakamkan dengan Cara Dibakar