News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Mahfud MD Sebut BPK Selama Ini Kesulitan Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).WARTA KOTA/YULIANTO - Mahfud MD menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini kesulitan melakukan audit keuangan Lukas Enembe.

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejak 2017 hingga saat ini PPATK telah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai kemudian ada setoran melalui pihak lain angkanya satu miliar hingga ratusan miliar." 

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022). 

Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Baca juga: Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua: Minta Penetapan Tersangka Dicabut

"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan. 

PPATK juga menduga, Lukas terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Ivan. 

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan (PJK).

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank, yang mana nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK dari 11 PJK adalah Rp71 miliar lebih," tuturnya. 

Menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe. 

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," ujar Ivan. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini