Mereka tiba di lokasi menggunakan truk dan mobil pribadi.
Mengusung tajuk 'Save Gubernur Papua', para koordinator yang memimpin ratusan massa bergantian berorasi di atas truk.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut BPK Selama Ini Kesulitan Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 September 2022.
KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).
Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Koalisi Rakyak Papua Akan Gelar Demo Lagi Bila KPK Tak Hentikan Kasus Lukas Enembe