News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus suami bunuh istri di Pemalang dan (Kanan) Sarofudin (23), suami yang tega membunuh istrinya sendiri gegara sibuk live streaming saat diamankan polisi.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, membeberkan kronologi saat pelaku membunuh korban.

Semua bermula saat pasangan suami istri ini berada di rumah orangtua pelaku pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban lantas menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumah orangtuanya sendiri di Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Korban ingin melakukan live streaming di aplikasi Dream Live.

Pelaku kemudian meminta korban untuk bersabar karena ingin memandikan anak terlebih dahulu.

Namun, korban terus memaksa untuk segera dibawa pulang.

Baca juga: Pria di PALI Bunuh Selingkuhan Istri, Marah saat Pergoki Korban Keluar dari Kafe Bersama Istrinya

Bahkan korban sempat mendorong dan menendang perut pelaku.

Keduanya lalu terlibat cekcok mulut yang membuat pelaku emosinya meledak.

"Merasa sakit hati tersangka lalu pergi ke dapur mengambil pisau dapur menghampiri korban ke kamar dan mendorong korban ke kasur lalu menghabisinya," ucap Trino.

Trino melanjutkan, setelah menghabisi korban, pelaku membersihkan noda darah dalam kamar mandi.

Korban sempat meminta tolong saat terkapar tak berdaya.

Nahas suara korban yang lirih tidak terdengar hingga akhirnya korban ditemukan tewas.

Pengakuan pelaku

Sarofudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini