News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atasi Banjir, Bobby Nasution Robohkan 45 Bangunan Liar yang Didirikan Ormas hingga Partai Politik

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP bersama jajaran Kecamatan Medan Area didukung aparat TNI/Polri menertibkan bangunan di atas drainase, berm jalan, dan jalur hijau di wilayah kecamatan tersebut, Senin (26/9/2022)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan telah merobohkan 45 bangunan liar  yang sebelumnya adalah posko Ormas, OKP, Parpol dan pos kamling.

Bangunan-bangunan liar tersebut dirobohkan karena berdiri di atas drainase, trotoar dan bahu jalan.

Baca juga: Ngobrol Sama Bobby Nasution, KPK Dorong Penertiban PSU Kota Medan

Pembongkaran bangunan liar diatas drainase ini merupakan komitmen Walikota Bobby Nasution dalam menangani banjir di kota Medan.

Bobby Nasution pun telah meminta maaf kepada para pihak baik Parpol maupun OKP yang bangunannya dibongkar selama sepuluh hari ini.

Sebab pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada.

Akan tetapi semata-mata guna mewujudkan visi misi menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota metropolitan yang lebih maju dan bebas dari banjir.

Pembongkaran Bangunan liar ini dimulai di Kecamatan Medan Marelan.

Terdapat empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri diatas drainase di bongkar petugas. Kasat Pol PP Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di mulai di Medan bagian Utara, dimana ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.

Baca juga: Setelah Kena Amuk Bobby Nasution, Juru Parkir Liar yang Sempat Viral di Medan Kini Diberi Pembinaan

"Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan," jelas Kasat Pol PP Kota Medan.

Dijelaskan Kasat Pol PP, terdapat 7 Kecamatan kita tertibkan bangunan liar, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan. Dari tujuh kecamatan ini 45 Bangunan liar berhasil kita tertibkan dan bongkar.

Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, namun setelah kita ambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala.

Baca juga: Bobby Nasution Ancam Hancurkan Posko Ormas, OKP dan Parpol yang Menyalahi Aturan

"Untuk saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran. hanya saja ada sempat penolakan, namun ketika sudah dijelaskan dengan baik penertiban kembali dilanjutkan," Sebut Rakhmat Harahap.

Rakhmat Harahap menambahkan dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari, dikarenakan jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan.

"Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan yang akan dibongkar mencapai 20 unit bangunan. Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air," ujar Kasat Pol PP Kota Medan.

Selanjutnya Rakhmat Harahap menjelaskan secara rinci jumlah bangunan liar yang telah di tertibkan oleh petugas Satpol PP.

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Minta Dishub Atasi Persoalan Parkir Liar: Harus Bisa

Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos.

Sebanyak 12 bangunan pos kamling dan 3 pos parpol juga turut kita lakukan penertiban. Kemudian PKL sebanyak 5 unit dan 2 unit bangunan liar (tempat tinggal) juga telah kita tertibkan.

"Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat kota Medan, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan yang metropolitan lebih maju dan bebas dari banjir segera terwujud," Ungkap Kasat Pol PP Kota Medan sembari menjelaskan Penertiban akan terus berlanjut ke Kecamatan - kecamatan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seminggu Lebih Bekerja, 45 Bangunan Liar Milik OKP, Ormas dan Parpol Dirobohkan Tim Gabungan Pemko

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini