News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo

Korban Ledakan Bahan Petasan di Asrama Polisi Sukoharjo Alami Luka Bakar Hingga 70 Persen

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers terkait ledakan di Asrama Polisi Grogol yang melukai anggotanya di Mapolsek Grogol di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) malam. Kapolda menjelaskan soal ledakan itu bukan terorisme.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban ledakan bahan petasan di Asrama Polisi Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Bripka Dirgantara Pradipta (35) mengalami luka bakar hingga 70 persen.

Sejak kemarin dirinya pun sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Moewardi, Kota Solo.

"Kondisi korban 70 persen luka bakar, kemudian kakinya ada luka terbuka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah melakukan pengecekan di lokasi ledakan, di Polsek Grogol, Sukoharjo, dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Kapolda Jawa Tengah Pastikan Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Tak Ada Unsur Teror: Hanya Kelalaian

Ia menjelaskan, paket yang meledak merupakan bahan petasan dan sebagai barang bukti hasil razia petasan tahun lalu, diduga karena kelalaian Bripka Dirgantara.

"Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak, mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami," tegasnya.

Hasil penyelidikan sementara, benda yang meledak di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, merupakan hasil razia anggota polisi tahun lalu.

"Anggota kita yang hari ini menjadi korban, pernah melakukan razia satu tahun yang lalu," katanya.

Kapolda Jateng memastikan, tidak ada unsur teror dalam insiden ledakan itu.

"Intinya saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo tidak ada unsur teror. Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak, mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami," lanjutnya.

Terkait barang bukti razia yang dibawa korban ke rumah, Lutfi menjelaskan saat ini masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti masalah anggota kita lalai, atau salah prosedur. Akan kami periksa," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, paket itu datang dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021 dikirim oleh CV Mandiri Sujono.

Baca juga: Kronologi Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Lukai Bripka Dirgantara Hingga Bikin Jendela Bergetar

Paket dikirim untuk seseorang berinisial A di wilayah Klaten. "A sudah saya amankan di Polresta Surakarta. Sedangkan, pemilik CV inisial S sudah diamankan di Polres Indramayu," kata Kapolda.

Adapun barang yang diamankan polisi yakni bahan petasan, bubuk hitam ditemukan pada dua kantong plastik dengan ukuran satu ons, empat bungkus plastik, residu, dan sumbu. (Fristin Intan Sulistyowati/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini