News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berusaha Kabur, DPO Kasus Pengeroyokan Tewas Ditembak, Keluarga Minta Polisi yang Menembak Diadili

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Gerson Yaris Lau (18) dibawa oleh keluarga menuju Kantor Polres Belu, Selasa 27 September 2022.

"Saya mengimbau keluarga untuk tidak membuat insiden atau membuat masalah yang baru. Biarlah proses hukum yang akan menentukan, siapa salah siapa benar. Kita berada di negara hukum biarlah hukum yang menentukan", pintanya. 

Mewakili keluarga, Sipri mengharapkan proses hukum kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional dan memberikan keadilan. Keluarga akan tetap mengawal proses hukumnya. 

"Tentu saja keluarga akan mengawal proses hukum kasus ini. Sebagai orang kecil kita tahu keadilan hukum yang kita harapkan", harapnya. 

Jenazah Gerson Yaris Lau (18) dibawa oleh keluarga menuju Kantor Polres Belu, Selasa 27 September 2022.(Pos Kupang)

Nasib polisi yang menembak

Bagaimana nasib polisi yang melakukan penembakan terhadap Gerson?

Mengenai hal itu, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto S. I. K, menjelaskan tahap awal dalam proses hukum kasus penembakan ini adalah autopsi.

Propam nantinya melakukan pemeriksaan atau mendalami dari hasil autopsi.

Apabila dalam pemeriksaan internal oleh propam, yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya maka tetap diproses. 

"Apabila nanti dalam pemeriksaan internal yang didalami oleh propam, toh yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya maka tetap kita proses", kata Kapolres. 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Tembak Warga Belu, Detik-detik Perlawanan Gerson Yaris Lau Sebelum dan Polisi Tembak Warga Belu, Keluarga Minta Pelaku Penembakan Diproses Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini