Laporan Wartawan Tribun Jabar Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pria paruh baya berinisial JT (50) diamankan jajaran Polres Cirebon Kota karena kerap menjual PSK remaja kepada pria hidung belang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, warga Kabupaten Majalengka itu biasa memasang tarif Rp 300 ribu, Rp 500 Ribu, dan Rp 800 ribu.
"Itu tarif untuk sekali kencan di kamar kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, yang sengaja disewa tersangka," kata M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (4/10/2022).
Pria hidung belang dapat membayarnya secara tunai kepada JT maupun gadis di bawah umur usai berkencan di kamar kos tersebut.
Selain itu, JT juga biasanya berjaga di depan kamar kos saat pria hidung belang berkencan dengan gadis remaja yang belum genap berusia 15 tahun itu sebagai korbannya.
Baca juga: Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Oknum Polisi yang Rudapaksa Anak Sambung
Uang hasil praktik esek-esek itu dibagi dua dan besarannya ialah 60 persen untuk korban serta 40 persen untuk tersangka.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan dan mengirimkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan instan," ujar M Fahri Siregar.
Fahri menyampaikan, praktik prostitusi online tersebut juga telah berjalan sejak dua bulan terakhir.
JT biasa mendapat keuntungan Rp 100 ribu - Rp 200 ribu per transaksi.
Bahkan, tersangka juga kerap mencari gadis-gadis di bawah umur asal Cirebon dan sekitarnya untuk dijual kepada pria hidung belang.
"Saat penangkapan tersangka, kami juga menemukan dua anak di bawah umur yang diduga kerap dijual kepada pria hidung belang," kata M Fahri Siregar.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Muncikari Prostitusi Onilne yang Jual Remaja di Cirebon Pasang Tarif Rp 300-800 Ribu per Transaksi