"Bahwasanya kita ada melakukan penangkapan salah satu sipirnya," ucap Ryan Fajri.
Sementara untuk petugas yang ditabrak, mengalami luka ringan di bagian kaki dan sudah diobati.
Penangkapan diterangkan Ryan Fajri, dilakukan pada Selasa (27/9/2022) pekan lalu.
"Yang kita amankan sendiri. Jadi dia datang ke rumah temannya untuk pinjam motor untuk melakukan transaksi (narkoba). Rumahnya dekat dengan rumah temannya itu di Jalan Rambutan," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap Bawa Sabu, Gaji Dipotong 50 Persen dan Diusulkan Dipecat