TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad satu keluarga tewas dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan, Lampung terungkap.
Polisi telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan pada Kamis (6/10/2022).
Pelaku berinisial EW (38) dan DW (17), yang merupakan ayah dan anak kandung.
Kedua pelaku juga diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin (60).
Selain Zainudin, turut menjadi korban pembunuhan yakni Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5).
Tak hanya itu, ada seorang korban lain yakni Juwanda (26), yang ditemukan tewas terkubur di kebun singkong.
Baca juga: 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas di Septic Tank, Polisi Menduga Korban Dibunuh Sejak Sebulan Lalu
"Hubungannya kedua pelaku adalah anak dan ayah kandung," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022), dilansir TribunLampung.co.id.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan itu berlatar belakang perebutan harta warisan milik Zainudin.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta pembunuhan satu keluarga di Way Kanan.
Berawal dari Hilangnya Salah Satu Korban
Kasus ini terungkap bermula dari laporan orang hilang pada 1 Juli 2022.
Identitas korban yang hilang adalah Juwanda, warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.
Juwanda dilaporkan hilang kontak sejak 24 Februari 2022.
Karena merasa ada yang janggal dengan hilangnya korban, pihak kepala desa lantas berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin.