TRIBUNNEWS.COM - EW (38) dan DW (17), ayah dan anak di Kabupaten Way Kanan, Lampung nekat menghabisi nyawa satu keluarga demi harta warisan.
Jasad empat orang yang masih satu keluarga ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank.
Adapun identitas korban yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), dan Z (5).
Sementara seorang korban lagi yakni Juwanda (26), ditemukan tewas terkubur di kebun singkong.
Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari Zainudin.
Setelah menghabisi nyawa keluarga bapak kandungnya, pelaku EW disebut telah menjual dua lahan milik korban.
Baca juga: FAKTA Satu Keluarga Tewas di Septic Tank, Pelaku Anak dan Cucu Korban, Terungkap dari 1 Orang Hilang
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Marga Jaya, M Yani, dilansir Kompas.com.
Dikatakan Yani, penjualan itu diketahui sekira satu bulan setelah Zainudin tidak terlihat beraktivitas di desa pada Oktober 2021.
"Waktu itu Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa, terus kita tanya ke E, dijawab Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," ujarnya, Kamis.
Berselang satu bulan, pelaku E diketahui menjual sebidang tanah milik korban Zainudin.
Saat itu, warga sempat curiga dan menanyakan alasan pelaku menjual lahan korban.
Pelaku mengaku disuruh korban menjual lahan untuk membayar utang.
Kemudian, sekira Desember 2021, pelaku kembali menjual lahan lain milik korban.
Hingga korban Juwanda kembali dari perantauan dan sempat bertengkar terkait harta milik korban.