Bayu di hadapan petugas Polsek Ilir Barat II Palembang mengaku seragam polisi adalah miliknya.
Ia membeli sendiri di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang.
"Baju itu saya bordir sendiri, saya beri pangkat dan nama di tukang bordir," kata Bayu, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (7/10/2022).
Bayu melanjutkan ceritanya, dirinya memiliki seragam lain seperti Dishub dan Damkar.
Bahkan saat ia diamankan sedang memakai seragam Brimob berpangkat Bripka.
Lagi-lagi seragam tersebut terbordir nama M.BAYU.S.
Bayu berdalih, semua seragamnya merupakan koleksi pribadinya.
"Saya tidak ada niat menggunakan baju tersebut untuk menipu," kata dia.
Saat ditanya, alasan memakai seragam di tempat umum, Bayu malah menanggapinya dengan jawaban lain.
"Tidak saya pakai, saya lipat di rumah," kata dia.
Baca juga: Tipu Warga Senilai Rp 506 Juta, Polisi Gadungan Mengaku Pengawal di Kementerian Ditangkap
Penjelasan polisi
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Irene membenarkan sudah mengamankan pelaku.
Bayu ditangkap karena membuat resah warga.
Irene mengakui kesulitan saat meminta keterangan Bayu.
"Jawaban yang bersangkutan ini banyak yang tidak jelas, sehingga kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya nanti,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Sripoku.com/Yandi Triansyah)(Kompas.com /Aji YK Putra)