TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polda Lampung telah selesai melakukan autopsi terhadap lima korban pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung.
Kelima jenazah korban pembunuhan satu keluarga tersebut diautopsi di RS Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Baca juga: Bukan Berebut Warisan, Pembunuh Satu Keluarga di Way Kanan Disebut LBH Bandar Lampung Menjual Aset
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan berdasarkan hasil dari autopsi dokter ditemukan penyebab kematian kelima korban.
"Luka benda tumpul di bagian kepala hingga menyebabkan kematian," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu 8 Oktober 2022.
Anak 6 Tahun Jadi Korban
Pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan Lampung turut menghilangkan nyawa seorang anak usia enam tahun, Zahra.
Alasan dua pelaku pembunuhan sekeluarga di Way Kanan hingga tega menghilangkan nyawa anak usia enam tahun semata-mata karena warisan.
Pelaku yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan para korbannya ingin menguasai harta benda.
Tidak hanya melakukan pembunuhan, dua pelaku belakangan diketahui sebagai ayah dan anak kandung tersebut berupaya menyembunyikan jasad para korban.
Baca juga: Terungkap Tersangka Pembunuh di Lampung Gunakan Uang Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta Buat Foya-Foya
Sebanyak empat jasad diantaranya dimasukan ke septic tank dan dicor, kemudian satu jenazah lagi dikubur di kebun.
Kini kelima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 5 jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bandar Lampung, hari ini, Jumat (7/10/2022).
Total 5 jenazah korban pembunuhan di Way Kanan itu sudah berada di RS Bhayangkara sejak Kamis (6/10/2022) malam untuk autopsi hari ini.
Lima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut dibawa menggunakan satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil pengawal, tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 22.00 WIB semalam.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Lampung Jual Tanah Korban: Uangnya Untuk Judi dan Foya-foya