Tetap diproses
Totok melanjutkan penjelasannya, meskipun sepakat berdamai, Sersan MS tetap akan diproses secara kedinasan.
Belum ditentukan sanksi apa yang akan diterima oleh oknum TNI ini.
Penegasan Panglima, ada tindak pidana pemukulannya harus diproses hukum, sekarang yang bersangkutan ditarik ke Kodim (1611/Badung) untuk dilakukan pemeriksaan, untuk tindaklanjutnya nanti bisa mengarah ke POM," tambah Totok.
Totok menambahkan, Sersan MS baru kali ini terlibat masalah.
"Sebelumnya belum ada catatan tindakan serupa," tandas dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)