TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo sebagai tersangka kasus korupsi.
Agustinus Kadakolo terjerat kasus korupsi pengadaan tiang pancang dermaga di Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama.
Baca juga: KPK Telisik Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Selain Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kejati Papua Barat juga menetapkan seorang rekannya yakni Paul Wariori sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, sebelum ditetapkan tersangka penyidik telah melakukan pemeriksaan sekira pukul 11.00 WIT, Kamis (13/10/2022).
Selanjutnya, kedua tersangka berinisial Agustinus Kadakolo dan Paul Wariori langsung digelandang menuju mobil tahanan sekira pukul 16.00 WIT.
Bendahara Bulog jadi tersangka
Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga menetapkan seorang perempuan berinisial MM sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana penjualan beras di Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, Papua Barat.
MM merupakan seorang bendahara Bulog Cabang Teminabuan.
Baca juga: KPK Dakwa John Irfan Kenway Rugikan Negara Rp738 M di Kasus Korupsi Helikopter AW-101
"Kasus ini adalah penyalahgunaan dana penjualan beras di Sorong Selatan dan Maybrat, oleh bendahara Bulog," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, di Manokwari, Kamis (13/10/2022).
MM diketahui sendirian menggunakan dana penjualan beras Bulog sejak 2011 hingga 2019.
"Yang bersangkutan menggunakan anggaran ini untuk kepentingan pribadi adalah Rp 14.990.269.756.00," ungkapnya.
Baca juga: Irfan Kurnia Saleh akan Didakwa KPK Terkait Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Hari Ini
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini MM telah dibawah ke lapas perempuan Manokwari, untuk dilakukan penahanan sekitar 20 hari.
Penulis: Safwan Ashari
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejati Tetapkan Kadis Perhubungan Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi
dan
Kejati Papua Barat Tetapkan Bendahara Bulog Teminabuan Jadi Tersangka Korupsi