Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie memeriksa pesulap hijau BY (48) terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan ibu muda, Rabu (12/10/2022).
"BY datang memakai kopiah dan baju kemeja untuk kita minta keterangan," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiadi STrK kepada Serambinews.com, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Tim Polsek Kalideres Datangi Lokasi Dugaan Aksi Pencabulan Terhadap Seorang Anak Laki-Laki
Dalam pemeriksaan itu, BY membantah menggunakan pakaian serba hijau dan tidak pernah melakukan pencabulan seperti dituduhkan.
Tapi, kata Iptu Rangga, polisi tidak serta merta memercayai pengakuan BY.
Hasil pemeriksaan BY, nantinya akan dicocokkan dengan keterangan pelapor dan lima saksi yang telah lebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saat ini, pemeriksaan BY masih sebagai saksi," jelasnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan BY masih sebagai saksi sebab polisi akan mencocokkan dengan hasil pemeriksaan nantinya.
Jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur, maka dinaikkan menjadi tersangka.
Menurutnya, untuk sementara BY akan dibidik dengan Pasal 48 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Namun polisi akan berkoordinasi dengan jaksa terhadap pasal lainnya dalam kasus BY.
Baca juga: Tiga Pemuda Pelaku Pencabulan Gadis Usia 14 Tahun di Kubu Raya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Saat ini, masih satu warga yang melaporkan ke polisi," ujarnya.
Kronologis Dugaan Pencabulan
Sebelumnya, dukun berjuluk pesulap hijau viral di media sosial TikTok.
Pesulap hijau ini diduga mencabuli puluhan ibu muda di pedalaman Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Dalam video TikTok berdurasi 2 menit 5 detik itu menyebutkan dukun berjuluk pesulap hijau ini berinisial BY (48) berasal dari Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pesulap hijau ini diduga mencabuli korban dengan modus pengobatan alternatif.
Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh, Farah, dalam video yang beredar di medsos itu, mengatakan dari puluhan ibu muda yang menjadi korban pencabulan pensulap hijau, saat ini lima orang sudah melaporkan ke pihaknya.
Farah menjelaskan, sasaran korban pencabulan ibu muda berusia 25 hingga 30 tahun itu umumnya suami mereka bekerja di luar daerah.
Tak hanya itu, kata Farah, aktivitas dukun itu telah dilakukan selama lima tahun.
Farah menyebutkan, pengobatan dilakukan BY terhadap pasien, berawal pelaku mengganti baju dan memakai serban warna hijau.
Awalnya, pasien diobati menggunakan air putih.
Baca juga: Cerita Suami Tak Bahagia Istri Melahirkan, Ternyata Anak Hasil Pencabulan, Pelaku Kakeknya Sendiri
Namun pengobatan ketiga dan keempat, BY menghubungi pasien untuk memberitahukan bahwa korban pilihan waliyullah supaya segera menikah dengan pelaku.
Kata Farah, sejumlah korban sempat menolak ajakan pesulap hijau.
Namun, pesulap hijau tiba-tiba menemui korban sekaligus memegang kepala korban.
Saat itu lah, korban terperangkap dalam bujuk rayu BY.
Farah menjelaskan, jika korban tidak bersedia berhubungan badan, maka pasien akan bertambah sakit.
Ia juga mengancam membunuh keluarga korban secara ghaib.
Sarah menambahkan, pesulap hijau nyaris mencabuli dua gadis berusia 19 hingga 20 tahun.
Farah menyatakan kasus itu telah dilaporkan ke Polres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi STrK kepada Serambinews.com, Jumat (7/10/2022) menjelaskan, Reskrim Polres Pidie telah menangani dugaan pencabulan dilakukan dukun berinisial BY.
"Benar, kita menangani kasus dugaan pencabulan di Padang Tiji. Saat ini, sudah enam saksi kita periksa sejak kasus itu dilaporkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Pesulap Hijau Diduga Cabuli Puluhan Ibu Muda, Polres Pidie Mulai Periksa Terlapor